Pemetik Buah di Australia Mulai Dibayar per Jam, Harga Buah dan Sayuran Diperkirakan Naik

Mulai tanggal 28 April para pemetik buah di Australia akan mendapatkan gaji minimum per jam dan ini diperkirakan akan membuat harga buah dan sayur di negara itu menjadi lebih mahal.
Ini adalah perubahan besar paling penting di bidang pertanian di Australia di mana sekarang setiap pekerja tidak lagi boleh bekerja dengan bayaran per keranjang.
Mereka sekarang harus mendapat upah minimum per jam yaitu sekitar A$25,41 (sekitar Rp250 ribu).
Penerapan gaji minimum per jam tersebut yang dimulai tanggal 28 April karena keputusan Fair Work Commision tahun lalu.
Keputusan tersebut banyak ditentang oleh kelompok petani yang mengatakan dengan adanya upah minimum sekarang pekerja yang produktif tidak akan termotivasi lagi untuk bekerja lebih keras.
Direktur Eksekutif Petani Penghasil Buah-buahan Tasmania, Peter Cornish, mengatakan bahwa upah minimum per jam tersebut merupakan hal yang 'bagus' dan sudah banyak hal dilakukan untuk memastikan bahwa para petani akan mematuhi aturan tersebut.
Namun, menurutnya di sisi lain hal itu akan berpengaruh terhadap meningkatnya harga di supermarket bagi konsumen.
"Akan ada kemungkinan kenaikan ongkos produksi. Apakah nantinya akan berpengaruh pada harga jual saya kira itu adalah masalah lain, namun yang pasti akan terjadi kenaikan ongkos produksi," katanya.
Mulai tanggal 28 April para pemetik buah di Australia akan mendapatkan gaji minimum per jam dan ini diperkirakan akan membuat harga buah dan sayur di negara itu menjadi lebih mahal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
-
Baru Pulang dari Eropa, Pria di Sydney Jadi Kasus Cacar Monyet Pertama Australia
Jumat, 20 Mei 2022 – 23:33 WIB -
Dari Pulau Kanguru ke Uluru: Warga Indonesia Rela Tinggal di Pedalaman Australia demi Status
Kamis, 19 Mei 2022 – 23:50 WIB -
Belajar dari Pengalaman Warga Asal Indonesia yang Bekerja Profesional di Australia
Rabu, 18 Mei 2022 – 23:59 WIB
JPNN VIDEO
-
Kabar Baik, Kini Cover Lagu Tak Perlu Takut Ancaman Copyright
-
Wapres Ma’ruf Amin Bagikan 250 Paket Bantuan untuk 5 Pesantren
-
SEA Games 2021: Ribuan Penonton Memaksa Masuk Stadion Thien Truong
-
Semoga Ada BUMN Mau Mensponsori Formula E Jakarta
-
Klarifikasi Shin Tae Yong Setelah Timnas Indonsia Gagal Sabet Emas di SEA Games 2021
-
Baru Pulang dari Eropa, Pria di Sydney Jadi Kasus Cacar Monyet Pertama Australia
Jumat, 20 Mei 2022 – 23:33 WIB -
Kongres Amerika Serikat Bicarakan Soal UFO untuk Pertama Kalinya dalam 50 Tahun Terakhir
Kamis, 19 Mei 2022 – 23:53 WIB -
Belajar dari Pengalaman Warga Asal Indonesia yang Bekerja Profesional di Australia
Rabu, 18 Mei 2022 – 23:59 WIB -
Pertempuran di Pulau Ular Bukti Kegagalan Rusia dalam Perang Ukraina
Rabu, 18 Mei 2022 – 21:44 WIB
- Bulutangkis
Jadwal Semifinal Thailand Open 2022: Seru! Fajar/Rian Diadang Jagoan Malaysia
Sabtu, 21 Mei 2022 – 03:46 WIB - Asmara
4 Manfaat Mandi Bersama Pasangan, Nomor 1 Bikin Cinta Anda dan Dia Makin Kuat
Sabtu, 21 Mei 2022 – 02:00 WIB - Daerah
Ups, Pilot Tertangkap Basah Berselingkuh dengan Pramugari di Hotel
Sabtu, 21 Mei 2022 – 04:54 WIB - Lampung Terkini
Adegan Ranjang Prilly Latuconsina dengan Reza Rahadian Terlihat Tanpa Busana, Bikin Heboh
Sabtu, 21 Mei 2022 – 05:40 WIB - Kriminal
Polisi Ditembak Bandar Narkoba Saat Penggerebekan, Kapolda Sumsel Bilang Begini
Sabtu, 21 Mei 2022 – 04:46 WIB
REKOMENDASI UNTUK ANDA
-
Alhamdulillah, Kulon Progo Dinyatakan Bebas dari Penyakit Malaria
-
12 Orang di Madina Tewas Tertimbun Saat Cari Emas
-
Sebuah Ormas di Depok Minta THR ke Pedagang Minimal Rp100 Ribu
-
Larangan Ekspor Bikin Harga Minyak Sawit Mentah Naik
-
Ini SPBU di Sepanjang Tol Trans Jawa Bagian Jateng
-
Arus Mudik 2022, Peningkatan Terjadi di Pelabuhan Samarinda
-
Polda Sumsel Antisipasi Kemacetan dan Tindak Kejahatan saat Mu
-
SEA Games 2021, Bos PSSI Iwan Bule Kontak Pratama Arhan di Jepang
-
Presiden BEM Unhas Apresiasi Program Gubernur Sulsel, Keren!
-
BMKG: Warga Serang Diminta Waspada Hujan Lebat Siang Hari