Pemetik Buah di Australia Mulai Dibayar per Jam, Harga Buah dan Sayuran Diperkirakan Naik
Mulai tanggal 28 April para pemetik buah di Australia akan mendapatkan gaji minimum per jam dan ini diperkirakan akan membuat harga buah dan sayur di negara itu menjadi lebih mahal.
Ini adalah perubahan besar paling penting di bidang pertanian di Australia di mana sekarang setiap pekerja tidak lagi boleh bekerja dengan bayaran per keranjang.
Mereka sekarang harus mendapat upah minimum per jam yaitu sekitar A$25,41 (sekitar Rp250 ribu).
Penerapan gaji minimum per jam tersebut yang dimulai tanggal 28 April karena keputusan Fair Work Commision tahun lalu.
Keputusan tersebut banyak ditentang oleh kelompok petani yang mengatakan dengan adanya upah minimum sekarang pekerja yang produktif tidak akan termotivasi lagi untuk bekerja lebih keras.
Direktur Eksekutif Petani Penghasil Buah-buahan Tasmania, Peter Cornish, mengatakan bahwa upah minimum per jam tersebut merupakan hal yang 'bagus' dan sudah banyak hal dilakukan untuk memastikan bahwa para petani akan mematuhi aturan tersebut.
Namun, menurutnya di sisi lain hal itu akan berpengaruh terhadap meningkatnya harga di supermarket bagi konsumen.
"Akan ada kemungkinan kenaikan ongkos produksi. Apakah nantinya akan berpengaruh pada harga jual saya kira itu adalah masalah lain, namun yang pasti akan terjadi kenaikan ongkos produksi," katanya.
Mulai tanggal 28 April para pemetik buah di Australia akan mendapatkan gaji minimum per jam dan ini diperkirakan akan membuat harga buah dan sayur di negara itu menjadi lebih mahal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
-
Kabar Australia: Sejumlah Hal yang Berubah di Negeri Kangguru pada 2025
Jumat, 03 Januari 2025 – 23:56 WIB -
Universitas Australia Akan Jadi yang Pertama Gunakan AI di Asia Pasifik
Jumat, 27 Desember 2024 – 23:48 WIB -
Dunia Hari Ini: Dua Negara Bagian di Australia Berlakukan Larangan Menyalakan Api
Kamis, 26 Desember 2024 – 23:12 WIB
JPNN VIDEO
-
Rumah Jokowi di Solo jadi Serbuan Warga Saat Hari Libur
-
Menteri Rosan Targetkan Investasi Rp13.032 Triliun Masuk ke Indonesia
-
ASN Akan Dicoret Sebagai Penerima Bansos
-
Heboh, Nama Jokowi di Jajaran Presiden Terkorup versi OCCRP, Prabowo Bawa Kabar Baik | Reaction JPNN
-
Cak Imin Ungkap Kabar Baik bagi UMKM
- ABC Indonesia
Misinformasi Soal Kenaikan PPN Dikhawatirkan Malah Bisa Menaikkan Harga
Kamis, 02 Januari 2025 – 23:46 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Mantan Menhan Israel Mengundurkan Diri dari Parlemen
Kamis, 02 Januari 2025 – 23:29 WIB - ABC Indonesia
Jakarta Punya Masalah Kucing Liar, Penuntasannya Dilakukan Diam-diam
Selasa, 31 Desember 2024 – 22:42 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Ada Banyak Pertanyaan Soal Kecelakaan Pesawat Jeju Air
Senin, 30 Desember 2024 – 23:52 WIB
- Liga Indonesia
Zalnando Tak Bisa Main saat Persib Jumpa Bali United, tetapi Bojan Hodak Punya Kabar Baik
Minggu, 05 Januari 2025 – 18:20 WIB - Liga Indonesia
Bursa Transfer Liga 1: Persebaya Datangkan 2 Menara Asing
Minggu, 05 Januari 2025 – 17:37 WIB - Kriminal
Aksi Ayah Perkosa Anak Kandung di Lombok Tengah Terungkap
Minggu, 05 Januari 2025 – 15:51 WIB - Kriminal
Kasus Rudapaksa Wanita Disabilitas di Bandung, Atalia: Pelaku Ada 12 Orang
Minggu, 05 Januari 2025 – 18:30 WIB - Humaniora
BKN: Hasil Kelulusan PPPK Guru Tahap 1 Sudah Bisa Diumumkan 108 Instansi
Minggu, 05 Januari 2025 – 20:01 WIB