Pemilih Sudah Meninggal Ikut Mencoblos, Bawaslu Rekomendasikan PSU
Bawaslu menegaskan bahwa mereka akan memantau secara ketat pelaksanaan PSU dan menindak pelanggaran oleh penyelenggara pilkada.
KPU setempat, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang tidak menjalankan rekomendasi PSU dapat dijadikan terlapor atas dugaan pelanggaran kode etik dan tindak pidana pemilu.
Bawaslu Maluku juga mengingatkan pentingnya netralitas penyelenggara pemilu dalam menjaga integritas proses demokrasi, mengajak seluruh pihak, termasuk masyarakat, untuk mengawasi pelaksanaan PSU agar berlangsung dengan jujur dan adil. (Antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: