Pemilihan Pimpinan MPR Tidak Boleh Voting
jpnn.com, JAKARTA - Pemilihan ketua dan wakil ketua MPR akan digelar, Kamis (3/10) malam. Satu dari sepuluh nama pimpinan akan dipilih menjadi ketua MPR.
Pengamat politik Emrus Sihombing menyatakan bahwa pemilihan pimpinan MPR harus melalui musyawarah.
Direktur eksekutif lembaga EmrusCorner itu berharap pemilihan tidak dilakukan dengan voting.
"Penentuan pimpinan MPR RI yang direncanakan malam ini, harus dan mutlak melalui proses musyawarah. Sama sekali tidak boleh dengan voting," ujar Emrus, Kamis (3/10).
Menurut Emrus, muruah lembaga MPR terletak pada makna yang melekat pada institusi ini yaitu musyawarah.
Karena itu, lanjut Emrus, jika malam nanti yang terjadi adalah voting, maka telah mereduksi hakikat MPR itu sendiri.
"Selain itu jika dengan voting anggota MPR telah gagal melakukan fungsi utamanya yaitu musyawarah," tegasnya.(boy/jpnn)