Pemilihan Rektor oleh Presiden, Fadlin: Waspada Pendidikan Dipolitisasi
jpnn.com, JAKARTA - Akademisi Universitas Mercu Buana Fadlin Guru Don, ikut menanggapi wacana keterlibatan presiden dalam pemilihan rektor perguruan tinggi negeri (PTN).
Menurunya, porsi suara Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) 35 persen sesunguhnya sudah mewakili suara pemerintah pusat. Karena itu, Fadlin mempertanyakan, apalagi yang harus diurus oleh presiden padahal suaranya sudah diwakili oleh Kemenristekdikti.
“Suaranya sudah diwakili Kemenristekdikti, apa lagi yang harus diurus oleh presiden? Sebaiknya Presiden tidak perlu menghabiskan energi untuk terlalu mencampuri terlalu jauh ke sana,” kata Fadlin kepada JPNN.com di Jakarta, Sabtu (3/7).
Menurut Fadlin, intervensi presiden yang berlebihan dalam pemilihan rektor sangat bertentangan dengan semangat otonomi perguruan tinggi. Dikatakannya, di dalam aturan tidak ada kalimat yang menyatakan bahwa penetapan rektor perlu pertimbangan presiden.
Kekhawatiran dan siasat untuk menjaga ideologi Pancasila, NKRI dan Bhineka Tungga Ika, menurut Fadlin memang perlu tatapi tidak selalu dengan cara yang terlalu berlebihan.
“Khawatir memang boleh tetapi jangan terlalu berlebihan, justru saya melihat yang menghantui masyarakat dengan istilah robeknya ideologi dan perpecahan ini adalah pemerintah sendiri, padahal gejolak juga yang terjadi di masyarakat apalagi di kampus tidak terlalu nampak. Saya malah khawatir justru sesuatu yang berlebihan seperti ini akan memberikan rangsangan baru yang memungkinkan rasa takut itu itu terwujud,” ujar Fadlin.(fri/jpnn)