Pemilihan Wabup Dijadwalkan Pekan Depan
jpnn.com - PURBALINGGA - Teka- teki siapa pendamping bupati Sukento Rido Marhaendrianto semakin terang. Pasalnya DPRD Purbalingga merencanakan akan menggelar rapat paripurna dengan agenda Pemilihan Wabup Purbalingga, pada Senin (3/3) lusa.
Jadwal itu telah dibahas dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD, Jumat (28/2) siang. Meski jadwal masih dimatangkan, namun sudah menguat perkiraan hari pelaksanannya. Hal itu diungkapkan anggota Bamus DPRD, HR Bambang Irawan, Jumat (28/2).
Seperti diketahui, terdapat dua nama yang diusulkan oleh empat parpol masing-masing PDIP, PAN, PKS dan PKB. Yaitu H Tasdi SH MM (Ketua DPRD/Ketua DPC PDIP) dan Ambar Budi Yuwono (Bendahara DPC PDIP).
Sementara DPP PDIP melalui Surat bernomor 4689/IN/DPP/II/2014 memberikan rekomendasi agar Tasdi diperjuangkan dan dimenangkan sebagai wabup.
"Dalam hal ini untuk teknis pelaksanaan pemilihan merupakan tanggung jawab Panitia Pelaksana (Panlak) Pemilihan Wabup yang sudah dibentuk beberapa waktu lalu," tutur Bambang.
Ketua Panlak Pemilihan Wabup DPRD Tongat mengatakan, rapat paripurna akan digelar dengan ketentuan minimal tigaperempat anggota dewan dari keseluruhan berjumlah 45 orang harus hadir. Kehadiran itu agar rapat paripurna mencapai kuorum dan terlaksana.
"Kami sudah mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan. Tujuannya agar semua rencana berjalan optimal termasuk penjadwalan dan kordinasi dengan pihak terkait," jelas politisi PDIP itu.
Ia menjelaskan, proses pemilihan di DPRD menurutnya mengacu pada Pasal 42 ayat 1 huruf e UU Nomor 32 tahun 2004. Sesuai aturan itu juga dicantumkan bahwa dalam pemilihan wabup menggunakan Tata Tertib Khusus Pemilihan dan Penetapan Wabup.