Pemilik Becak yang Digaruk Kirim Surat Galau ke Ahok, Begini Balasan
jpnn.com - JAKARTA - Satpol PP melakukan penggarukan terhadap becak. Hal itu dilakukan karena para tukang becak sudah melanggar aturan yang dibuat DKI.
"Dulu kan saya toleransi hanya berjualan di dekat pasar, di gang boleh. Eh lama-lama, dia makin ke jalan raya sampai bypass ada," kata Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Jakarta, Kamis (28/1).
Pria yang akrab disapa Ahok itu menyatakan, becak yang telah digaruk tidak akan dikembalikan lagi. Para tukang becak, sambung dia, bisa mencari alternatif pekerjaan lain.
"Ya dia harus cari kerjaan yang lain. Itu juga orang-orang daerah, becak-becak dari daerah, yang ngongkosin dari daerah," ungkap Ahok.
Seperti diberitakan, ratusan tukang becak yang tergabung di dalam Serikat Becak Jakarta (Sebaja) Jakarta Utara mendatangi Balai Kota, Jakarta, Kamis (28/1). Mereka memberikan 'surat galau' kepada Ahok.
Para tukang becak itu memohon kepada Ahok supaya mengembalikan lebih dari 200 becak yang diangkut oleh Satpol PP di wilayah Kecamatan Penjaringan, Pademangan, Cilincing, Koja, dan Tanjung Priok. Para tukang becak itu mengungkapkan, mereka beroperasi sesuai dengan aturan. (gil/jpnn)