Pemilik Gedung Roboh Akibat Gempa Jadi Tersangka
jpnn.com - Kejaksaan Albania mengeluarkan surat penangkapan terhadap belasan orang terkait gedung-gedung yang roboh akibat gempa 6,4 SR bulan lalu. Mereka dituduh melakukan pembunuhan dan penyalahgunaan yang berakibat pada tewasnya 51 orang.
Polisi dan jaksa penuntut mengatakan, penyelidikan awal menunjukkan bahwa hilangnya nyawa akibat bangunan ambruk juga melibatkan pembangun, insinyur dan pemilik yang tidak mematuhi aturan, norma serta standar konstruksi yang aman.
Total ada 17 surat penangkapan yang diterbitkan, tetapi sejauh ini polisi baru berhasil mengamankan sembilan orang. Termasuk di antara mereka yang ditangkap adalah pemilik dua hotel yang ambruk dan menewaskan empat orang di Durres.
Selama tiga dekade sejak tergulingnya komunisme pada 1990, banyak warga Albania pindah ke kota-kota terdekat, menumpang dan membangun dengan sedikit pengawasan dari otoritas.
Sejak saat itu banyak bangunan yang disahkan oleh pemerintah, yang ingin mendulang suara namun juga mengupayakan urbanisasi daerah-daerah tersebut dengan memasukkan sistem pembuangan limbah dan jalan. (ant/dil/jpnn)