Pemilik Restoran di Tasmania Didenda Rp 1 M Karena Bayar Koki Terlalu Rendah
Kasus ini muncul ke permukaan dan mendapat penyelidikan dari Fair Work Ombudsman setelah sang koki membuat lapora lewat seorang penterjemah.
Inspektur yang melakukan penyelidikan menemukan bahwa setiap minggu dia dibayar tetap 38 jam, padahal dia harus bekerja selama 60 jam.
Hakim Norah Hartnett menggambarkan pencatatan palsu yang dilakukan pemilk restoran tersebut "sangat mengganggu, sehingga perlu hukuman yang serius."
Dia mengatakan koki itu dalam posisi yang lemah, karena tergantung pada pasangan tersebut untuk bisa tinggal di Australia.
Fair Work Ombudsman Natalie James mengatakan hukuman ini akan menjadi peringatan bagi pihak lain yang mengekploatasi pekerja mereka.
"Sejumlah kecil majikan yang berkecenderungan mengekploatasi posisi pekerja mereka yang lemah harus menyadari bahwa mereka menghadapi hukuman signifikan secara keuangan bagi tindakan mereka." kata James.