Pemilik Ruko Bersikukuh Ganti Rugi
Minggu, 04 Maret 2012 – 04:35 WIB
Pemkot, terusnya, harusnya tanggap dalam hal pelebaran jalan untuk kepentingan umum ada prosedurnya dan ada dasar hukumnya. ’’Kalaupun anggaran belum siap, kan bisa ditunda dahulu. Apalagi keadaan ekonomi sekarang ini kurang mendukung. Apalagi para pengusaha toko juga sudah dibebankan pajak dan retribusi yang besaran kenaikannya mencapai 300–400%. Belum lagi pemerintah pusat akan menaikkan harga BBM. Jelas-jelas kami sebagai pengusaha ekonomi lemah sangat rentan dengan biaya-biaya yang cukup tinggi, sementara daya beli masyarakatnya makin berkurang,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Distako Bandarlampung Effendi Yunus menegaskan, dari hasil kajian dan kesepakatan awal bahwa ruas Jl. Raden Intan menjadi prioritas untuk pelebaran. Komitmen itu yang menjadi rujukan setelah dibicarakan dengan pedagang jauh sebelum munculnya polemik yang mencuat beberapa pekan terakhir. Namun, persoalannya, pemkot tidak memiliki anggaran untuk mengganti rugi bangunan yang akan dibongkar. (sur/c2/rim)