Pemilik TV dan Radio Siap-siap Ditekan Pak Jokowi
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengamini saran Ketua Umum Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu, dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI) Tantowi Yahya, agar ada perlakuan khusus pada Hari Musik Nasional setiap 9 Maret.
Tantowi meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) yang mengatur pemutaran musik-musik Indonesia dan lagu daerah setiap 9 Maret.
"Kami harapkan mulai pemerintahan Pak Jokowi ini, setiap 9 Maret sederhana saja, lembaga-lembaga penyiaran radio dan televisi hanya menyiarkan lagu Indonesia dan lagu daerah," kata Tantowi saat perayaan Hari Musik Nasional bersama Jokowi di Istana Merdeka, Kamis (9/3).
Nah, dalam sambutannya saat merayakan Hari Musik Nasional bersama ratusan musisi yang tergabung dalam PAPPRI, Presiden Jokowi mengamininya.
"Saya setuju. Ini nggak tahu dibuatin perpres atau keppres agar pada Hari Musik Nasional, full dari pagi sampai tengah malam diputarkan (lagu Indonesia) di semua radio, tv, departemen store, kafe, mal, semuanya," kata Jokowi.
Untuk mengatur masalah ini, dia menyerahkan kepada Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Triawan Munaf. Bahkan, mantan Guberur DKI Jakarta itu mengaku sudah pernah meminta kepada semua pengelola stasiun TV dan Radio, agar memutar lagu-lagu nasional.
"Saya pernah minta, lagu nasional, lagu kebangsaan kita ini disetel jangan pas tengah malam dong. Saya kalau dengar pas tengah malam jam setengah satu, setengah dua baru disetel," ungkap Jokowi.
Mestinya, kata dia, lagu-lagu nasional dan lagu kebangsaan itu ditayangkan pada jam-jam yang banyak penontonnya. Bukan lewat tengah malam.