Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemilu 2024, ASN Dilarang Menggunakan Medsos untuk Kegiatan Berbau Kampanye

Selasa, 29 Agustus 2023 – 11:47 WIB
Pemilu 2024, ASN Dilarang Menggunakan Medsos untuk Kegiatan Berbau Kampanye - JPNN.COM
ASN dan SDM Pemerintah Provinsi Bali diminta tidak menggunakan medsos untuk kegiatan berbau kampanye. Foto dok. Kemenkominfo

jpnn.com, JAKARTA - Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib memanfaatkan kemudahan teknologi untuk kepentingan bekerja.

Menurut Widyaiswara Ahli Madya Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mahmudan Sidik, salah satu kunci yang harus dimiliki ASN adalah Lifelong Learning atau keinginan untuk selalu belajar.

"Salah satunya adalah belajar memanfaatkan teknologi guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Mahmudan Sidik pada kegiatan Literasi Digital Pemerintahan kepada ASN dan SDM Pemerintah Provinsi Bali, baru-baru ini.

Melalui kerja sama tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kemkominfo melalui Direktorat Pemberdayaan Informatika Ditjen Aplikasi Informatika yang telah menyelenggarakan kegiatan literasi digital kepada para ASN di Bali.

“Saya pikir ini adalah kolaborasi yang baik dan luar biasa. Apa pun yang menjadi kebijakan nasional jika dikolaborasikan kepada daerah akan menjadi prohram yang efektif dan berjalan baik,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Pemberdayaan Informatika Boni Pudjianto dalam sambutannya mengingatkan mengenai keharusan bagi para ASN untuk senantiasa menjaga netralitasnya di mana saja, termasuk di ruang digital.

“Menyongsong Pemilu 2024, netralitas ASN harus dijaga. Bapak Ibu sekalian tidak boleh menggunakan media sosial untuk keperluan yang sifartnya kampanye,” jelasnya.

Terlebih lagi sekarang ini, jejak digital menjadi hal yang patut diwaspadai oleh para pengguna media sosial (medsos), termasuk ASN.

Menyongsong pemilu 2024, ASN dan SDM Pemprov Bali diminta tidak menggunakan medsos untuk kegiatan berbau kampanye. Yang melanggar bakal disanksi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close