Pemilu 2024, KPU Kalsel Merekrut 780 Anggota PPK, Pendaftaran Mulai 20 November
jpnn.com - BANJARMASIN - Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Selatan (KPU Kalsel) akan merekrut 780 anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Umum atau Pemilu 2024.
Pendaftaran calon anggota PPK dimulai 20 November 2022 hingga 24 November 2022.
Pendaftaran dilakukan melalui sistem informasi anggota KPU dan Badan Adhoc atau SIAKBA yang dapat mengakses di siakba.kpu.go.id.
Anggota KPU Kalsel Edy Ariansyah mengatakan bahwa tiap kecamatan akan diisi oleh lima anggota.
"Tiap kecamatan diisi lima anggota PPK, dengan jumlah se-Kalimantan Selatan sebanyak 156 kecamatan," kata Edy di Banjarmasin, Sabtu (19/11).
Selain pada tahap pendaftaran sistem digitalisasi, tes tertulis calon anggota PPK juga nanti menggunakan sarana teknologi atau sistem informasi.
"Diharapkan PPK yang terpilih betul-betul memiliki kemampuan dan integritas dalam melaksanakan tugas beratnya menyukseskan pemilu yang dimulai dengan proses rekrutmen secara jujur, transparan dan akuntabel," kata dia.
Edy menyebut SIAKBA berfungsi untuk publikasi informasi jadwal dan tahapan pembentukan Badan Adhoc termasuk pendaftaran calon anggota PPK dan PPS.