Pemilu Bukan Alat untuk Belokkan Suara Rakyat
Senin, 26 Maret 2012 – 17:01 WIB
JAKARTA - Pemerhati Pemilu yang baru saja dipilih Komisi II DPR untuk menjadi salah satu anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hadar Navis Gumay, menyatakan bahwa Pemilu di negeri ini harus mampu memperkuat empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara. Karenanya, jangan sampai justru Pemilu menjadi alat untuk membelokkan suara rakyat.
Menurutnya, suara rakyat yang murni harus tercermin di sistem perwakilan. Untuk itu, sambung Hadar, para penyelenggara Pemilu pun harus jujur dan bekerja sesuai aturan. "Kalau bisa disogok-sogok, rusaklah semuanya," tegas dia.
Hadar juga mengingatkan tentang perlunya Pemilu yang jujur, adil dan demokratis. "Pemilu yang Jurdil dan demokratis itu artinya suara rakyat jangan diplintir," ucapnya.
JAKARTA - Pemerhati Pemilu yang baru saja dipilih Komisi II DPR untuk menjadi salah satu anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hadar Navis Gumay,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP, Risma Mengaku Tak Mau Sombong
Rabu, 08 Mei 2024 – 19:32 WIB - Parpol
Mardiono Dianggap Gagal Memimpin, Front Ini Desak Muktamar PPP Segera Digelar
Rabu, 08 Mei 2024 – 19:30 WIB - Pemilihan Umum
Kejaksaan Eksekusi Terpidana Pelanggaran Pemilu 2024
Rabu, 08 Mei 2024 – 15:56 WIB - Pilkada
Terinspirasi Tri Sakti Bung Karno, M2 Siap Maju Pilkada Kota Bekasi
Rabu, 08 Mei 2024 – 15:43 WIB
BERITA TERPOPULER
- ABC Indonesia
Ketika Yahudi Australia Berubah Pikiran soal Israel, Simak Ceritanya
Rabu, 08 Mei 2024 – 23:57 WIB - Gosip
Andrew Andika Dituding Doyan Selingkuh, Akunnya di Instagram Tetiba Hilang
Rabu, 08 Mei 2024 – 22:31 WIB - Kriminal
Konten Kreator Film Pendek Mengandung SARA-Pornografi Ditangkap Polisi
Rabu, 08 Mei 2024 – 21:33 WIB - Kriminal
Markas Judi Higgs Domino di Surabaya Digerebek, 4 Orang Diringkus, 1 Masih Remaja
Rabu, 08 Mei 2024 – 22:35 WIB - Humaniora
Pengamat: Prabowo Akan Dikenang Presiden Pemersatu Bangsa jika Wujudkan Presidential Club
Rabu, 08 Mei 2024 – 21:51 WIB