Pemilu Bukan Alat untuk Belokkan Suara Rakyat
Senin, 26 Maret 2012 – 17:01 WIB
JAKARTA - Pemerhati Pemilu yang baru saja dipilih Komisi II DPR untuk menjadi salah satu anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hadar Navis Gumay, menyatakan bahwa Pemilu di negeri ini harus mampu memperkuat empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara. Karenanya, jangan sampai justru Pemilu menjadi alat untuk membelokkan suara rakyat.
Menurutnya, suara rakyat yang murni harus tercermin di sistem perwakilan. Untuk itu, sambung Hadar, para penyelenggara Pemilu pun harus jujur dan bekerja sesuai aturan. "Kalau bisa disogok-sogok, rusaklah semuanya," tegas dia.
Hadar juga mengingatkan tentang perlunya Pemilu yang jujur, adil dan demokratis. "Pemilu yang Jurdil dan demokratis itu artinya suara rakyat jangan diplintir," ucapnya.
JAKARTA - Pemerhati Pemilu yang baru saja dipilih Komisi II DPR untuk menjadi salah satu anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hadar Navis Gumay,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Parpol
PDIP Rayakan HUT ke-52 Secara Sederhana, Bakal Diisi Pidato Politik Bu Mega
Jumat, 10 Januari 2025 – 11:40 WIB - Legislatif
Tinjau Makan Bergizi Gratis di Kota Bogor, Waka MPR Eddy Soeparno Tekankan Hal Ini
Jumat, 10 Januari 2025 – 09:26 WIB - Pilkada
Dituduh Curang Bersama KPU di Pilkada Siak, Afni: Silakan Rakyat Menilai Sendiri
Kamis, 09 Januari 2025 – 22:51 WIB - Parpol
Prabowo Tak Diundang ke HUT PDIP, tetapi Bakal Diminta Hadir Pas Kongres
Kamis, 09 Januari 2025 – 19:38 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Usulan Resmi, Seluruh Honorer Database BKN jadi PPPK
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:35 WIB - Humaniora
90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:28 WIB - Dahlan Iskan
Dansa 90
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:21 WIB - Olahraga
PSIS Semarang Siapkan Trio Striker Asing untuk Putaran Kedua Liga 1
Jumat, 10 Januari 2025 – 09:00 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Sisa Honorer Masuh Membeludak, Bakal Dicarikan Formasi PPPK 2024, Tanpa Tunjangan?
Jumat, 10 Januari 2025 – 06:43 WIB