Pemilukada Balangan Diduga Penuh Kecurangan
Polisi Dianggap Tak Netral, Syafa Lapor ke Komisi IIISabtu, 10 Juli 2010 – 20:02 WIB
Seperti diketahui pemilukada Kabupaten Balangan digelar 2 Juni lalu bersamaan dengan 7 pemilukada daerah lainnya, termasuk pemilukada gubernur dan wakil gubernur Kalsel 2010-2015. pemilukada Balangan diikuti tiga pasangan calon, yakni Syarifuddin-Fahrurazi (Syafa), Murjani H-Harnan Humaidi (MH) dan Sefek Effendie-Ansharuddin (SA). Hasil perhitungan di KPU Balangan, pasangan incumbent Sefek Effendie-Ansharuddin dinyatakan memenangi pemilihan kepada daerah yang dikenal kaya akan tambang batubara tersebut. Belakangan, ditemukan banyak bukti yang mengarah pada pelanggaran pemilukada. Sehingga pihak Syarifuddin-H Fahrurazi (Syafa) melaporkan berbagai tindak pidana kepada aparat kepolisian.
Belum tuntasnya penanganan hukum atas pelanggaran pidana pemilukada itu, membuat kubu Syarifuddin-H Fahrurazi (Syafa) meminta pemerintah menunda proses pelantikan pasangan pasangan Sefek Effendie-Ansharuddin (SA) sebagai bupati dan wakil bupati Balangan yang dijadwalkan Agustus mendatang. Pasalnya, dugaan tindak pidana ini dilakukan oleh pasangan Sefek Effendie-Ansharuddin (SA) yang ditetapkan KPU sebagai pemenang. Sebab, berdasarkan UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah menyebutkan bakal pasangan calon atau pasangan calon dapat dibatalkan sebagai bakal ataupun pasangan calon jika terbukti secara hukum melakukan tindak pidana money politic.