"Akhirnya Perppu ini kemudian disahkan menjadi UU No.35/2008. Sehingga batal lah ketentuan pemilihan kepala daerah melalui DPRD," kata Djohermansyah. (sam/jpnn)
JAKARTA - Mekanisme pemilukada untuk memilih gubernur dan bupati/walikota di seluruh Papua dan Papua Barat diusulkan untuk diubah. Mendagri Gamawan