Pemilukada Jembrana Digugat ke MK
Selasa, 11 Januari 2011 – 12:03 WIB
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang sengketa Pemilukada Kabupaten Jembrana, Bali, tahun 2010, Selasa (11/1). Sidang perkara yang diajukan oleh dua pasangan, I Gede Ngurah Patriana Krisna-I Ketut Subanda dan I Gede Made Kartikajaya-I Gusti Ngurah Cipta Negara itu, digelar di ruang sidang pleno Gedung MK. Disebutkan, pemohon mengajukan keberatan atas hasil pemilukada dikarenakan berbagai macam pelanggaran terstruktur, sistematis dan massif. "Untuk itu, kami menolak keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jembrana atas hasil Pemilukada Jembrana tahun 2010," kata kuasa hukum pemohon, Andi Syafrani, didampingi rekan-rekannya, dalam persidangan.
Dilanjutkan Andi, pemohon mendalilkan adanya pemanfaatan unsur pemerintahan dan unsur adat untuk memenangkan pasangan nomor urut 2. Bahkan katanya, ada dugaan mutasi (pegawai) yang telah dilakukan, oleh karena tidak mendukung salah satu pasangan calon tersebut.
Selain itu disebutkan, selama proses Pemilukada, ditemukan adanya tindakan pemerintah memanfaatkan pengurus adat yang dibiayai APBD Kabupaten Jembrana. Begitu juga dengan keterlibatan Gubernur Bali, yang disebut juga ikut mendukung salah satu pasangan calon dengan menggunakan kekuasaannya. "Adanya pertemuan keagamaan yang dimanfaatkan pasangan calon nomor urut 2, (itu) terjadi di hampir seluruh lima kecamatan yang ada di Kabupaten Jembrana," terang Andi.
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang sengketa Pemilukada Kabupaten Jembrana, Bali, tahun 2010, Selasa (11/1). Sidang perkara yang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Prakiraan Cuaca BMKG, Kota Besar Indonesia Diguyur Hujan Hari Ini
Rabu, 20 November 2024 – 07:32 WIB - Humaniora
Anggota DPR RI Mufti Anam Kecam Aksi Transgender Isa Zega Umrah Pakai Jilbab
Rabu, 20 November 2024 – 07:04 WIB - Hukum
Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
Rabu, 20 November 2024 – 06:17 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Honorer Non-Database BKN Harus Cermat, Ada Usulan Baru soal PPPK 2024, Bisa Bikin Senang
Rabu, 20 November 2024 – 06:13 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Peringkat Indonesia Klasemen Sementara Grup C setelah Bahrain vs Australia Imbang
Rabu, 20 November 2024 – 04:52 WIB - Sepak Bola
Marselino Ferdinan 2 Gol, Ada Pemain Timnas Indonesia Blak-blakan Memberi Sanjungan
Rabu, 20 November 2024 – 04:36 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Honorer Non-Database BKN Harus Cermat, Ada Usulan Baru soal PPPK 2024, Bisa Bikin Senang
Rabu, 20 November 2024 – 06:13 WIB - Destinasi
Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Rabu 20 November 2024
Rabu, 20 November 2024 – 05:36 WIB - Humaniora
Anggota DPRD DIY Menolak Istilah Nataru
Rabu, 20 November 2024 – 04:03 WIB