Pemilukada Jembrana Digugat ke MK
Selasa, 11 Januari 2011 – 12:03 WIB
Sementara itu, pihak termohon dan pihak terkait dalam sidang itu meminta penundaan, untuk memberikan jawaban dan tanggapan atas dalil yang diajukan pemohon. "Sidang ditunda, dan akan dilanjutkan Kamis, 13 Januari mendatang, pukul 14.00 WIB, dengan agenda mendengarkan jawaban termohon dan pihak terkait serta pembuktian," kata Ketua (Hakim) Panel, Maria Farida Indrati. Majelis selanjutnya menyarankan pemohon untuk membawa 20 saksi untuk didengar kesaksiannya, dari 50 saksi yang rencananya akan diajukan pemohon. (kyd/jpnn)