Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemilukada Ulang di Konsel Terancam Diboikot

Rabu, 30 Juni 2010 – 16:23 WIB
Pemilukada Ulang di Konsel Terancam Diboikot - JPNN.COM

Bersamaan dengan itu, Gerakan Rakyat (Gerak) Konsel untuk Pemilukada Bersih juga menyurati Ketua KPU Pusat terkait dengan penetapan jadwal Pemilukada ulang. KPU Konsel dilaporkan dengan pelanggaran kode etik. "Tidak ada rapat pemutahiran dan pleno DPT yang dijadikan dasar dari sisi aturan hukum untuk mencetak surat suara," kata Ketua Gerak Konsel, Andri Darmawan di KPU Pusat usai menyampaikan suratnya.

Sebagaimana diketahui, Pemilukada diikuti oleh empat pasangan calon pada 8 Mei 2010 lalu. Sesuai hasil pleno KPU Konsel, pasangan Imran-Sutoardjo Pondiu sebagai bupati dan wakil bupati terpilih dengan raihan 63.036 suara atau 43,91 persen. Sementara posisi kedua diduduki pasangan Surunuddin-Muhtar dengan raihan 51.638 suara atau 35,97 persen dan menang di lima kecamatan. Posisi ketiga ditempati Rustam-Bambang dengan jumlah 25.005 suara atau 17,42 persen dan hanya menang satu kecamatan. Untuk posisi juru kunci oleh pasangan Azhar-Yan Sulaeman dengan raihan 3.894 suara atau 2,71 persen.

Pasangan Sutra yang menolak keputusan KPU itu akhirnya menggugat di MK. Karena MK menilai terjadi pelanggaran administrasi yang terencana, terstruktur dan massif, gugatan itu dikabulkan dan memerintahkan Pemilukada ulang di Konsel.(awa/jpnn)

JAKARTA- KPU telah menetapkan jadwal pemungutan suara ulang 11 Juli 2010, pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan Pemilihan Umum

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA