Pemimpin Al Qaeda Indonesia Divonis 10 Tahun Penjara
Kamis, 27 Juni 2013 – 13:06 WIB
JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan vonis 10 tahun penjara terhadap pemimpin Al Qaeda Indonesia, Badri Hartono. Badri divonis dalam kasus tindak pidana terorisme. "Dengan ini menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara terhadap terdakwa karena terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan percobaan bahan peledak dan pelatihan militer," kata Ketua Majelis Hakim Musa Atif Aini ketika membacakan vonis dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (27/6).
Badri terrbukti secara sah dan menyakinkan melanggar pasal 15 ayat 7 dan 15 ayat 9 tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme.
Ia dinyatakan terlibat dalam kasus peledakan bom di Hotel JW Marriot bersama kelompok Noordin M Top pada 2009 lalu. Peran Badri berupa memberikan bantuan dana dan menyediakan tempat tinggal untuk persembunyian Noordin beserta kebutuhan sehari-harinya.
JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan vonis 10 tahun penjara terhadap pemimpin Al Qaeda Indonesia, Badri Hartono.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Bea Cukai dan Polri Bongkar Penyelundupan 389 Kg Sabu-Sabu Jaringan Timur Tengah
Rabu, 27 November 2024 – 16:50 WIB - Humaniora
Besok, Presiden Prabowo Sampaikan Realisasi Kenaikan Gaji Guru, PNS & PPPK Makin Makmur
Rabu, 27 November 2024 – 16:48 WIB - Humaniora
BAZNAS Angkat Kisah Guru Papua dalam Buku Mengajar di Batas Negeri
Rabu, 27 November 2024 – 15:13 WIB - Humaniora
Warga Angkatan 45 Geger, Romiah dan Bobi Mengaku Tidak Kenal
Rabu, 27 November 2024 – 14:12 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Elektabilitas Unggul di Tiap Survei, Herman Deru Optimistis Memenangkan Pilkada Sumsel 2024
Rabu, 27 November 2024 – 13:25 WIB - Humaniora
Besok, Presiden Prabowo Sampaikan Realisasi Kenaikan Gaji Guru, PNS & PPPK Makin Makmur
Rabu, 27 November 2024 – 16:48 WIB - Pilkada
Jubir: Pram-Doel Meraih 55 Persen, Ini Kemenangan Warga Jakarta
Rabu, 27 November 2024 – 15:01 WIB - Politik
Eri Cahyadi Optimistis Menang Lawan Kotak Kosong di Pilkada Surabaya 2024
Rabu, 27 November 2024 – 15:33 WIB - Hukum
Pentolan KKB Pembunuh Personel Satgas Elang Berani Nongol di Warung Depan Polres
Rabu, 27 November 2024 – 13:43 WIB