Pemimpin Kerajaan Kalingga Berjuluk Ratu Adil
Oleh Agus Widjajanto SH MH - Praktisi Hukum & Pemerhati Sejarahjpnn.com - Sebagai negara hukum yang berarti memiliki aturan hukum dan memegang teguh asas hukum (Rechtstaat) dalam kaitan theory the Rule of Law.
Konsep penyelenggara negara didasarkan atas hukum sesuai cita cita Proklamasi dalam Dasar Negara dan Hukum Dasar Pancasila dan UUD 1945 yang merupakan Dwi Tunggal (satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan).
Sayangnya, hal itu dianggap banyak pihak masih jauh dari rasa keadilan masyarakat.
Sebab dalam kenyataannya, kondisi saat ini masih sangat dipengaruhi oleh kondisi yang berkaitan dengan sistem politik.
Untuk memberikan pencerahan kepada generasi muda milenial bahwa bangsa ini pernah mempunyai sejarah keadilan yang tidak saja tajam di bawah akan tetapi juga tajam di atas dan tengah.
Penulis mencoba hadirkan Sejarah Kalingga. Kerajaan yang salah satu pemimpinnya dijuluki sebagai ratu adil.
Di Jawa Bagian Utara, tepatnya di Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara Jawa Tengah, pernah berdiri sebuah kerajaan pada abad ke-6 Masehi yang bernama Kerajaan Kalingga.
Kerajaan tersebut awal berdirinya menganut agama Hindu karena masih silsilah keturunan Dinasti Syailendra Kerajaan Mataram Hindu yang ada di daerah Jawa Bagian Selatan.