Pemimpin Kerajaan Kalingga Berjuluk Ratu Adil
Oleh Agus Widjajanto SH MH - Praktisi Hukum & Pemerhati SejarahKerajaan Kalingga mencapai kejayaan saat diperintah oleh Raja Kartike Yasinga yang setelah beliau wafat dilanjutkan oleh istrinya yang terkenal dengan nama Ratu Shima yang memerintah antara tahun 648 Masehi hingga dilanjutkan 674 Masehi.
Pada masa Ratu Shima itulah Kerajaan Kalingga dalam sejarah yang dicatat oleh Dinasti Tang di Tiongkok dengan Nama Japa atau Holing disebutkan sebagai ratu teradil.
Ratu Shima menerapkan hukum tidak hanya bagi kalangan rakyat bawah, tetapi juga pada kalangan pejabat. Bahkan, anak raja sekalipun.
Ratu Shima menerapkan hukuman potong tangan bagi siapa yang terbukti mencuri yang kala itu diterapkan dan diatur dalam kitab aturan hukum Kerajaan Kalingga yang bernama Kitab Kalingga Dharma Sastra.
Kitab tersebut bersumber dari kaidah-kaidah dan tata aturan yang hidup pada Kerajaan Kalingga.
Kitab Kalingga Dharma Sastra merupakan Kitab Undang-Undang yang menerapkan hukum pidana pertama di Nusantara secara adil.
Apakah hukum potong tangan dari Kerajaan Kalingga merupakan adopsi dari hukum Qisas yang bersumber dari Hukum dalam Kitab Alqur'anul Karim?
Apakah Ratu Shima beragama Islam saat itu saat itu? Diketahui jika Hukum Qisas dalam Alquran diatur dalam Surah Al-Baqarah ayat 178.