Pemimpin yang Menipu Rakyat
Rabu, 30 Maret 2011 – 10:28 WIB
Lalu bagaimana dengan Presiden Yudhoyono, yang secara moral, oleh para pemuka agama dianggap sudah “batal” karena terlalu sering berbohongan dan tidak perduli kepada nasib rakyatnya yang kian terpuruk dalam penderitaan? Apakah juga wajib mundur sebagaimana imam shalat yang sudah “kentut”?
Dalam soal ini (pemerintahan), ada yang berpendapat: pergantian kepemimpinan nasional harus 5 tahun sekali sesuai ketentuan Konstitusi (UUD 1945). Ketentuan ini memang harus kita hormati dan pelihara.
Tapi jika Presiden sendiri tidak mampu memelihara keharusan ini, dengan membiarkan anomali dan demoralisasi di segala bidang kehidupan, dan membiarkan rakyat mengatasi sendiri berbagai persoalan hidupnya, maka secara moral keharusan ini tidak berlaku.