Sebaliknya, secara moral, kita semua wajib menyelamatkan negara-bangsa dari kehancuran. Dengan demikian, keharusan Konstitusional tentang pergantian presiden 5 tahun sekali tidak berlaku. Karena seluruh komponen bangsa harus tunduk kepada keharusan moral (menyelamatkan negara-bangsa) tersebut. [***]
PEMIMPIN dalam perspektif Islam adalah Imam. Kedudukannya sangat tinggi dan terhormat. Maka bila sopir atau tukang kebun telah disepakati menjadi