Peminat Banyak, Tapi Susah Bayar Jaminan
Rabu, 05 Mei 2010 – 13:02 WIB
Pelelangan BMKT asal Cirebon, lanjut Sudirman, merupakan pelelangan resmi pertama kali yang dilakukan pemerintah. “Pelelangan ini diharapkan dapat memberi kepastian hukum, sehingga keberadaan titik-titik lokasi BMKT yang berjumlah 493 di seluruh Indonesia dapat dikelola dengan baik. Apabila terdapat barang BMKT yang diangkat dan dijual di luar negeri tanpa lelang resmi pemerintah, berarti barang tersebut ilegal,” cetusnya.
Banyaknya kapal tenggelam yang disinyalir menyimpan artefak, pemerintah sedang menyiapkan proposal pembentukan museum-museum bahari. “Indonesia negara maritim, kita berencana membangun museum-museum bahari, misalnya di Cirebon, Demak, Goa, Palembang (Sriwijaya),” beber Sudirman Saad.
Ketua panitia lelang, Arsari Zawawi mengatakan, pelelalangan artefak tersebut merupakan suatu keharusan. Alasannya, karena dana yang digelontorkan oleh PT Putra Purna Sejahtera sangat besar dalam mengangkat artefek tersebut dari dasar laut. “Estimasi harga 80 juta US Dolar, kita tidak mampu mengangkatnya. Katakan, pemerintah tidak jual artefak itu, lantas dana 40 juta US Dolar tetap harus dikembalikan, dananya dari mana?.”