Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemindahan Pengungsi Pulau Manus dan Nauru Ke AS Tak Bisa Cepat

Selasa, 15 November 2016 – 22:00 WIB
Pemindahan Pengungsi Pulau Manus dan Nauru Ke AS Tak Bisa Cepat - JPNN.COM
Pemindahan Pengungsi Pulau Manus dan Nauru Ke AS Tak Bisa Cepat

Departemen Imigrasi dan Perlindungan Perbatasan Australia mengkonfirmasi, butuh berbulan-bulan sebelum para pengungsi yang diterima Amerika Serikat, di bawah kesepakatan pemukiman baru, bisa mendarat di negeri Paman Sam itu.

Perdana Menteri Australia, Malcolm Turnbull, mengumumkan kesepakatan pemukiman pengungsi satu kali bagi penghuni rumah detensi Pulau Manus dan Nauru itu pada akhir pekan lalu.

PM Turnbull mengatakan, proses itu tak akan terburu-buru, dan pada Selasa (15/11), pejabat imigrasi mengkonfirmasi bahwa pemindahan itu akan membutuhkan waktu berbulan-bulan.

Wakil sekretaris Departemen Imigrasi Australia, Rachel Noble, mengatakan di depan rapat komite Senat bahwa dibutuhkan waktu berbulan-bulan –‘atau mungkin lebih lama bagi beberapa orang' -sebelum para pengungsi tiba di AS.

Sekretaris Departemen Imigrasi Australia, Michael Pezzullo, tak menutup kemungkinan bahwa beberapa pengungsi bisa dimukimkan sebelum Presiden terpilih Donald Trump menjabat pada bulan Januari.

"Tak semua pengungsi akan dimukimkan kembali sebelum 20 Januari 2017. Kami bisa memastikan hal itu," sebut Michael Pezzullo.

Komentar itu muncul untuk menanggapi pertanyaan dari Senator Partai Buruh, Murray Watt, yang menyuarakan keprihatinannya atas nasib perjanjian tersebut di bawah pemerintahan Trump.

Michael mengatakan, pemukiman pengungsi dengan pendekatan yang berbeda merupakan hak pemerintahan AS yang baru , tetapi ia juga menambahkan bahwa "Australia memiliki kesepakatan dengan Pemerintah AS".

Departemen Imigrasi dan Perlindungan Perbatasan Australia mengkonfirmasi, butuh berbulan-bulan sebelum para pengungsi yang diterima Amerika Serikat,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News