Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemkab Banyuwangi: Waspadai Penipuan Promosi Jabatan

Sabtu, 04 Agustus 2018 – 11:55 WIB
Pemkab Banyuwangi: Waspadai Penipuan Promosi Jabatan - JPNN.COM
Djajat Sudrajat. Foto: for JPNN.com

jpnn.com, BANYUWANGI - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi merespons cepat pengakuan sepihak pelaku percobaan pembunuhan dan perampokan terhadap Lurah Penataban Banyuwangi, yang menyatakan bahwa uang yang dirampok tersebut akan diserahkan ke seorang tokoh masyarakat sebagai jalan untuk melancarkan promosi jabatan sang lurah.

”Sudah jelas bahwa sejak awal manajemen birokrasi di Banyuwangi dibangun berbasis prestasi. Jadi saya tegaskan sekali lagi kepada seluruh jajaran aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat, jangan percaya bila ada orang yang mengatakan bisa membantu promosi jabatan di Banyuwangi. Hasilnya Anda akan kecewa, karena itu pasti penipuan,” kata Sekretaris Daerah Banyuwangi, Djajat Sudrajat.

Pria berkacamata ini mengatakan, tim Inspektorat sebagai pengawas internal sedang bergerak melakukan penelusuran terhadap pengakuan sepihak dari tersangka kasus percobaan pembunuhan dan perampokan tersebut.

”Sebenarnya garisnya jelas, yaitu tidak ada promosi jabatan berdasarkan kompensasi tertentu, tapi jika ada oknum ASN yang ikut menjanjikan sesuatu kepada pihak-pihak tertentu, akan langsung ditindak sesuai disiplin ASN. Sanksi-nya bisa pidana. Silakan laporkan,” tegas Djajat.

Seperti diberitakan, Lurah Penataban Banyuwangi Wilujeng Esti mengalami percobaan pembunuhan dan perampokan oleh seorang bernama Agus Siswanto yang merupakan teman korban sendiri.

Menurut pengakuan Agus, Wilujeng akan mengantarkan uang ke seorang tokoh masyarakat yang menjanjikan bisa membantu promosi jabatan. Namun, di tengah jalan, Agus yang menemani Wilujeng lalu mencoba membunuh sang lurah dan mengambil uang itu. Agus kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku merupakan seorang residivis yang pernah divonis bersalah karena kasus penipuan pada 2015.

Djajat menambahkan, dari pengakuan sepihak tersebut, sebaiknya semua mengambil pelajaran bahwa tak akan mungkin bisa promosi jabatan dilakukan berdasarkan kompensasi tertentu, apalagi sampai mencatut nama tokoh masyarakat.

”Jadi jangan tertipu. Ini kan ada tokoh masyarakat, dicatut namanya oleh seseorang, lalu nama tokoh itu dijual ke lurah. Ya pasti tidak akan bisa karena birokrasi ini manajemen berbasis prestasi,” ujar Djajat.

Sekda Banyuwangi Djajat Sudrajat menegaskan, tidak ada promosi jabatan berdasarkan kompensasi tertentu. Jika ada, silakan dilaporkan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close