Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemkab Belitung Wajibkan THM Tutup Selama Ramadan, Ada Sanksi Bagi yang Melanggar

Senin, 28 Maret 2022 – 14:52 WIB
Pemkab Belitung Wajibkan THM Tutup Selama Ramadan, Ada Sanksi Bagi yang Melanggar - JPNN.COM
Rapat Persiapan Menghadapi Bulan Suci Ramadhan 1443 Hijriah di Kabupaten Belitung. ANTARA/Kasmono.

jpnn.com, BELITUNG - Pemerintah Kabupaten Belitung, Kepulauan Bangka Belitung, mewajibkan tempat hiburan malam (THM) di wilayah tersebut tutup selama bulan Ramadan 1443 Hijriah. Penutupan itu wajib dilakukan untuk menghormati umat muslim yang menjalankan ibadah puasa. 

"Tempat hiburan malam dan usaha sejenis lainnya diwajibkan tutup satu bulan bulan selama bulan suci Ramadan 1443 Hijriah," kata Sekretaris Daerah Belitung MZ Hendra Caya di Tanjung Pandan, Senin (28/3).

Hendra menjelaskan keputusan tersebut berdasar berdasarkan hasil Rapat Persiapan Menghadapi Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri1443 Hijriah di Kabupaten Belitung yang diikuti oleh para tokoh agama dan perwakilan ormas Islam di daerah itu.

Dia mengatakan usaha hiburan yang di dalamnya terdapat rumah makan dan minuman yang disertai kafe, bar, pub, karaoke, warung internet, spa, panti pijat, dan usaha sejenis lainnya ditutup selama bulan suci Ramadan 1443 Hijriah. "Kecuali sarana yang melekat di hotel diizinkan buka hanya untuk melayani tamu yang menginap mulai pukul 21:00 - 23:00 WIB," ujarnya.

Dia menambahkan setiap orang atau badan usaha pemegang izin yang melanggar ketentuan tersebut akan diberikan sanksi administratif seperti peringatan tertulis, penghentian sementara seluruh kegiatan, dan pencabutan izin usaha.

Dia berharap melalui kebijakan tersebut umat Islam di daerah itu dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang dan khusyuk. Pengawasan akan dilaksanakan oleh patroli terpadu yang melibatkan Satpol PP Belitung, TNI/Polri, tokoh agama dan tokoh masyarakat," katanya. (antara/jpnn)

Pemkab Belitung mewajibkan tempat hiburan malam di Belitung tutup selama bulan suci Ramadan. Ada sanksi tegas bagi yang melarang. 

Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News