Pemkab Bentuk Tim, PNS Berijazah Palsu Diberhentikan
Selasa, 09 Juni 2015 – 00:03 WIB
Sementara Kapolres Simeulue AKBP Edi Bastari yang ditemui Rakyat Aceh, juga menyatakan siap melakukan proses hukum, bila Pemkab Simeulue melakukan upaya prosedur hukum. (ahi)