Pemkab Bogor Tutup Pemukiman Bekas Longsor
jpnn.com - BOGOR-Pemkab Bogor bakal menutup pemukiman bekas lokasi longsor di Kampung Neglasari RT 11/04, Desa Mekarwangi, Kecamatan Cariu.
Sebagian wilayah kampung tersebut dinyatakan sudah tak layak huni.“Secara kasatmata, wilayah ini peruntukannya bukan pemukiman. SD Negeri Mekarwangi dan korban selamat yang kehilangan tempat tinggalnya akan dicarikan lahan untuk relokasi,” tegas Plt Bupati Nurhayanti ketika mengunjungi lokasi longsor Cariu, Rabu (18/6) kemarin.
Nurhayanti memastikan bahwa biaya pengobatan dan pemakaman ditanggung sepenuhnya oleh pemkab. Sedangkan bagi korban selamat akan dibangun hunian sementara (huntara) sambil menunggu lahan yang tepat untuk relokasi.
“Saya atas nama Pemkab Bogor mengucapkan rasa dukacita yang sedalam-dalamnya. Kami tanggung biaya pengobatan dan lainnya. Pemkab akan dirikan huntara,” sambungnya.
Nurhayanti juga menginstruksikan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Bogor untuk melakukan kajian mendalam pada lahan di sekitar lokasi longsor. Jika memang tidak layak, pemkab akan segera merelokasi rumah yang ada di sekitaran tebing.
“Kepada ESDM harus segera lakukan kajian untuk mengecek kawasan ini masih layak ditinggali atau tidak. Jika sudah tidak layak harus segera direlokasi, jangan sampai kejadian di Sukamakmur terulang lagi,” tandasnya.
Soal itu, Kepala Bidang Air Bawah Tanah dan Mitigasi Bencana Geologi pada Dinas ESDM Kabupaten Bogor, Dede Armansyah menyatakan, memang wilayah sekitar lokasi longsor sudah tidak layak untuk dijadikan permukiman. Pasalnya, tingkat kemiringan tebing sudah sangat membahayakan. Morfologi wilayah ini mencapai 70 derajat.
“Beginilah akibatnya kalau tata guna lahan dan pemukiman tidak disesuaikan dengan morfologi. Ini morfologinya sudah sangat terjal, mencapai 70 derajat. Seharusnya tidak boleh ada pemukiman di sepanjang tebing ini,” terangnya kepada Radar Bogor.