Pemkab Klungkung Raih Insentif Fiskal Rp 5,5 M
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung menerima penghargaan karena berhasil dalam pengendalian Indeks Perkembangan Harga (IPH) sebagai proksi inflasi.
Penghargaan ini berupa insentif fiskal tahun anggaran 2024, kategori pengendalian inflasi daerah periode pertama sebesar Rp 5.543.831.000.
"Prestasi ini merupakan komitmen kami dalam pengendalian inflasi sehingga bisa mengendalikan IPH sebagai proksi inflasi,” tutur Penjabat (Pj) Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika, dalam keterangannya, Kamis (18/7).
Klungkung sebagai satu-satunya kabupaten di Bali, yang mendapat penghargaan bersama 49 pemerintah provinsi/kabupaten/kota di Indonesia.
Jendrika berharap, kinerja baik ini bisa terus dilanjutkan dan menjadi motivasi untuk bagi daerah lain untuk bisa mengendalikan inflasi secara berkelanjutan.
"Pemkab Klungkung konsisten melakukan program 4K yang bisa menekan laju inflasi," papar I Nyoman Jendrika.
Adapun strategi 4 K dalam pengendalian inflasi di daerah, yakni Ketersediaan stok, Keterjangkauan harga, Kelancaran distribusi dan Komunikasi efektif.
Ketersediaan stok, dilakukan dengan memonitoring ketersediaan stok di pasar oleh Dinas Ketahanan Pangan termasuk memantau harga setiap hari oleh Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan.