Pemkab Labura Pecat 9 PNS Koruptor, Satu Kasus Asusila
Jumat, 18 Januari 2019 – 23:18 WIB
Adapun inisial yang diberhentikan tersebut adalah AP, AM, YN, KH, FD, PN, NL, MW, TR, dan satu orang yang kasus Asusila yang diputus pengadilan 5 tahun ke atas berinisial IK. (st/des)