Pemkab Tangerang Bantah Tudingan Korupsi Pengadaan Lahan RSUD Tigaraksa
Jumat, 28 Juni 2024 – 19:50 WIB
![Pemkab Tangerang Bantah Tudingan Korupsi Pengadaan Lahan RSUD Tigaraksa Pemkab Tangerang Bantah Tudingan Korupsi Pengadaan Lahan RSUD Tigaraksa - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/normal/2024/06/28/rsud-tigaraksa-di-kabupaten-tangerang-banten-dok-source-for-zqz3.jpg)
RSUD Tigaraksa di Kabupaten Tangerang, Banten. Dok: source for JPNN.
"Mengenai lahan yang dibebaskan untuk dijadikan RSUD Tigaraksa Kabupaten Tangerang bukan berasal dari tanah prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) atau yang dikenal sebagai fasos-fasum milik eks PT. PWS. Tanah yang dibebaskan untuk RSUD Tigaraksa merupakan tanah milik PT.PWS Tbk yang pailit dan bukan tanah PSU melainkan Tanah non-PSU yaitu (SHGB 7 dan SHGB 4) dan beberapa tanah milik masyarakat berada di Kelurahan Kadu Agung dan Kelurahan Tigaraksa sesuai dengan bukti kepemilikan legalitas yang sah," pungkas dia. (cuy/jpnn)