Pemko Malang Baik Banget
”Saya kira anggaran insentif guru itu paling besar di PAK,” tegas Zubaidah seperti diberitakan Radar Malang (Jawa Pos Group).
Dia menjelaskan, bantuan itu dikeluarkan berdasarkan surat edaran (SE) dari Gubernur Jawa Timur Soekarwo terkait bantuan ke sekolah yang dikelola oleh Pemprov Jatim.
Padahal, sebelumnya Wali Kota Malang Moch. Anton enggan memberikan bantuan kepada GTT-PTT karena belum adanya payung hukumnya sehingga menimbulkan kekhawatiran tersangkut masalah hukum.
”Sekarang payung hukumnya sudah jelas, yaitu surat edaran (SE) dari Gubernur Jatim, saya lupa nomornya,” papar Zubaidah.
Dia menyatakan, dengan sudah adanya aturan itu sehingga tidak ada keraguan untuk membantu. Zubaidah menjelaskan, nantinya setelah PAK disahkan, dana insentif itu akan langsung dicairkan kepada GTT-PTT yaitu sekitar 2.000 orang.
”Setelah disahkan, mereka bisa menerima dana insentif kira-kira September 2017,” kata Zubaidah. (asa/viq/c2/lid)