Pemkot Berhasil Kurangi 70 Persen Kawasan Kumuh
Anggaran RSDK tersebut ada di dinas sosial (dinsos). Warga mendapatkan bantuan anggaran Rp 25 juta untuk merehabilitasi rumah.
Dana itu biasa digunakan untuk membenahi sanitasi atau bangunan rumah yang rawan roboh.
''Kalau program ini diperbanyak, tentu pengurangan kawasan kumuh tidak menimbulkan masalah baru,'' jelasnya.
Pembenahan daerah kumuh juga bisa dilakukan dengan pemberian bantuan melalui musyawarah rencana pembangunan (musrenbang).
Wujudnya berupa peningkatan kualitas saluran air dan pavingisasi. Sayang, program musrenbang tersebut belum bisa dicairkan hingga sekarang karena ada perubahan ketentuan dari pusat.
''Lewat musrenbang juga bisa. Jadi, caranya ada banyak untuk melakukan penertiban,'' katanya.
Kasatpol PP Surabaya Irvan Widyanto menyatakan, penertiban merupakan upaya terakhir yang dilakukan pemkot. Sebelumnya, pemkot selalu memberikan solusi-solusi kepada warga.
''Solusinya ada beragam. Tidak mesti relokasi,'' ujarnya. Pemkot juga sudah melakukan saran Herlina. (sal/c13/end/jpnn)