Perwakilan Pemda Serukan Keberlanjutan Penanganan Kumuh dalam Workshop Semarak
jpnn.com, JAKARTA - Sepuluh perwakilan pemerintah daerah (pemda) dari 123 kabupaten/kota menyerukan "Deklarasi Keberlanjutan Penanganan Kumuh” sebagai simbol komitmen penanganan kumuh secara berkelanjutan.
Deklarasi itu dibacakan pada kegiatan Workshop Nasional Semangat Merangkai Aksi (Semarak) Keberlanjutan Penanganan Kumuh.
Pada deklarasi itu disampaikan soal Perda Kumuh dan SK Kumuh sebagai landasan dalam upaya pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan dan permukiman kumuh.
Kemudian mengintegrasikan dokumen perencanaan tingkat kabupaten/kota dan masyarakat ke dalam sistem perencanaan pembangunan di daerah.
Memperkuat tugas dan fungsi Pokja PKP dan forum PKP kabupaten/kota dalam menggerakkan upaya pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh.
Memperkuat peran, fungsi BKM/LKM dan KPP oleh OPD terkait. Melakukan pemutakhiran data baseline kumuh di seluruh kabupaten/kota sehingga diperoleh data yang lengkap, terkini, valid dan berkelanjutan untuk perencanaan dan penanganan kumuh ke depan.
Penanganan perumahan dan permukiman kumuh dilakukan secara komprehensif dan tuntas melalui pola peremajaan dan pemukiman kembali. Pemerintah kabupaten/kota secara rutin mengalokasikan anggaran APBD dan mendorong kolaborasi dari berbagai pemangku kepentingan untuk kegiatan pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh.
Mengembangkan Sistem Informasi Manajemen (SIM) berbasis Geographic Information System (GIS) di tingkat kabupaten/kota untuk perencanaan, pelaksanaan, serta monitoring dan evaluasi pencegahan dan peningkatan kulitas permukiman kumuh.