Pemkot Depok Terpaksa Menghentikan PTM Terbatas di Kecamatan Pancoran Mas
jpnn.com, DEPOK - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memutuskan menghentikan sementara proses Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di sekolah khusus di Kecamatan Pancoran Mas.
Keputusan menghentikan PTM terbatas itu dituangkan Wali Kota Depok Mohammad Idris melalui Surat Edaran (SE) Nomor: 8.02/648/SATGAS/2021 yang diterbitkan Kamis, 18 November 2021.
Penghetian PTM terbatas dilakukan lantaran terjadi peningkatan kasus Covid-19 pada klaster PTM terbatas di beberapa sekolah.
"Dalam rangka mengendalikan peningkatan kasus Covid-19 pada klaster PTM terbatas, perlu segera melakukan penghentian sementara secara terbatas pada penyelenggaraan PTM," ucap Idris dalam keterangan resminya, Kamis (18/11).
Selama penghentian sementara tersebut, setiap satuan pendidikan segera melakukan pengecekan kembali terhadap penyelenggaraan seluruh protokol kesehatan saat PTM.
Melalui SE tersebut, Idris memutuskan pembelajaran untuk sementara waktu kembali dilakukan dari rumah.
"Proses belajar dari rumah (BDR) atau daring pada seluruh satuan pendidikan yang berada di wilayah Kecamatan Pancoran Mas," jelasnya.
Pelaksanaan BDR atau daring berlaku bagi siswa jenjang PAUD, TK/RA, SD/MI, dan bagi siswa SMP/MTS/SMA/MA yang belum melaksanakan vaksinasi Covid-19 pada seluruh satuan pendidikan yang berada di wilayah Kecamatan Pancoran Mas.