Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemkot Kupang Tetapkan Status Darurat Bencana

Selasa, 06 April 2021 – 19:26 WIB
Pemkot Kupang Tetapkan Status Darurat Bencana - JPNN.COM
Bagian dari gedung Gereja Bethel Maulafa yang roboh akibat hantaman angin Badai Seroja di Kota Kupang, Senin (5/4) dini hari. Foto: FENTI ANIN/TIMEX

Dia menjelaskan, dengan status darurat bencana di Kota Kupang maka anggaran BTT sebesar Rp 5 miliar bisa digunakan.

“Jadi anggaran BTT ini akan digunakan untuk penanganan pengungsi, penanganan angin kencang, longsor dan lainnya. Prinsipnya digunakan untuk membantu manusia atau kebutuhan dasar logistik, selimut, tikar, dan lainnya,” katanya. (mg25)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Jemmi Didok mengatakan, jumlah masyarakat korban bencana di Kupang yang terdata saat ini sebanyak 6.320 jiwa.

Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News