Pemkot Kupang Tetapkan Status Darurat Bencana
Selasa, 06 April 2021 – 19:26 WIB
Dia menjelaskan, dengan status darurat bencana di Kota Kupang maka anggaran BTT sebesar Rp 5 miliar bisa digunakan.
“Jadi anggaran BTT ini akan digunakan untuk penanganan pengungsi, penanganan angin kencang, longsor dan lainnya. Prinsipnya digunakan untuk membantu manusia atau kebutuhan dasar logistik, selimut, tikar, dan lainnya,” katanya. (mg25)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?