Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemkot Mojokerto Gratiskan Pengobatan Caleg Stres

Jumat, 11 April 2014 – 09:41 WIB
Pemkot Mojokerto Gratiskan Pengobatan Caleg Stres - JPNN.COM

jpnn.com - MOJOKERTO - Para caleg di Kota Mojokerto tidak perlu pusing bila tidak terpilih. Sebab, mereka bisa berobat gratis, termasuk jika membutuhkan perawatan intensif gangguan jiwa.

“Para caleg asal Kota Mojokerto yang terkena gangguan jiwa bisa berobat gratis karena ditanggung total coverage,” terang Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Mojokerto Ch Indah Wahyu kemarin.

Caleg incumbent yang kini menjadi anggota DPRD Kota Mojokerto malah bisa dirawat di ruang VIP RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo. “Meski butuh dirujuk, tetap gratis,” ucapnya. Mereka bisa dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Lawang ataupun rumah sakit provinsi lain.

Caleg non-incumbent asal Kota Mojokerto juga tetap bisa dirawat gratis. “Asalkan mau di kelas III. Sebab, yang ditanggung total coverage itu kan untuk kelas III,” ujarnya.

Meski kelas III, mereka tetap digratiskan bila membutuhkan perawatan intensif di kamar isolasi nonkelas. “Kalau memang secara medis butuh dirawat di kamar isolasi nonkelas, pasien bisa dirawat dengan tetap ditanggung total coverage,” ungkapnya. Biaya perawatan di ruang isolasi nonkelas tersebut mencapai Rp 250 ribu per hari.

Diprediksi, banyak caleg di Kota Mojokerto yang mengalami gangguan jiwa lantaran tidak terpilih. Hal itu terjadi karena besarnya modal yang mereka keluarkan untuk pileg.

“Jelang coblosan kemarin, saya menerima Rp 100 ribu dari salah seorang caleg. Lalu, ada caleg lain yang memberikan Rp 150 ribu. Akhirnya saya pilih yang memberikan Rp 150 ribu,” tutur salah seorang warga Kecamatan Magerasi. (jif/abi/JPNN)

 

MOJOKERTO - Para caleg di Kota Mojokerto tidak perlu pusing bila tidak terpilih. Sebab, mereka bisa berobat gratis, termasuk jika membutuhkan perawatan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News