Pemkot Palangka Raya Temukan Pangkalan yang Menjual Elpiji 3 Kg di Atas HET
jpnn.com - PALANGKARAYA - Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, bersama sejumlah instansi terkait menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pangkalan elpiji 3 kilogram.
Dalam sidak itu, DPKUKMP Kota Palangka Raya masih menemukan pangkalan yang menjual elpiji 3 kg di atas harga eceran tertinggi (HET).
Kepala DPKUKMP Kota Palangka Raya Samsul Rizal mengatakan bagi pangkalan yang kedapatan masih menjual elpiji 3 kg di atas HET, maka pihaknya akan memberikan teguran atau pembinaan.
“Pembinaan tersebut diberikan sesuai dengan kesalahannya, ketika terus melakukan maka pangkalan tersebut bisa direkomendasikan ke Pertamina untuk Pemutusan Hubungan Usaha (PHU)," katanya di Palangka Raya, Selasa (30/5).
Sidak bertujuan supaya pangkalan elpiji bersubsidi di 'Kota Cantik' sebutan Palangka Raya, benar-benar menjual sesuai HET yang telah diatur oleh pemkot setempat.
Dia menambahkan pengawasan atau sidak yang dilakukan DPKUKMP bersama sejumlah instansi terkait, akan terus berkelanjutan hingga pangkalan di daerah itu benar-benar tidak menjual elpiji yang peruntukannya untuk masyarakat miskin di luar HET.
"Pangkalan yang kedapatan, diberikan teguran atau pembinaan ketika kedapatan, namun apabila melanggar lagi maka akan dikenakan sanksi terberat, yakni PHU oleh pihak Pertamina atau agen elpiji yang selama ini membinanya," ujarnya lagi.
Samsul menyatakan bahwa pada sidak elpiji di Kecamatan Bukit Batu ada satu pangkalan elpiji subsidi yang akan di-PHU. Menurutnya, PHU tersebut dilakukan oleh agen yang membinanya, karena saat dilakukan sidak pangkalan tersebut menjual tidak sesuai dengan peruntukannya.