Pemkot Palu Dituding Ikut Cemari Lingkungan
Komnas HAM Minta Hentikan Penambahan TromolJumat, 15 Juli 2011 – 20:39 WIB
PALU - Pencemaran lingkungan sebagai dampak dari adanya pertambangan rakyat di Kelurahan Poboya, mengundang keprihatinan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Untuk melihat langsung kondisi di lapangan, Komisioner Komnas HAM M Ridha Saleh didampingi Ketua Komda HAM Sulteng, Dedi Askari, meninjau langsung ke Poboya. Selain melihat langsung kondisi di Poboya, komisioner Komnas HAM bertemu dengan ketua Dewan Adat Kelurahan Poboya dan sejumlah masyarakat, dalam rangka mendapatkan data dan informasi terkait dengan aktivitas tambang rakyat. M Ridha Saleh menilai, aktivitas pertambangan rakyat di Kelurahan Poboya sudah dalam kondisi yang sangat mengkhawatirkan, telah menimbulkan kerawanan pencemaran lingkungan. Dampaknya, bukan hanya dirasakan oleh masyarakat di sekitarnya, tapi oleh warga Kota Palu secara keseluruhan.
“Penyebab utama dari kerawanan pencemaran lingkungan itu adalah adanya aktivitas tromol dan tong yang tidak lagi terkontrol,” tegas Edang, sapaan akrabnya, usai melakukan kunjungan ke Poboya.
Kondisi pencemaran lingkungan di Poboya dan sekitarnya tersebut diperparah dengan masuknya metode baru dalam pemisahan material batu dan butiran emas, yakni teknik perendaman. Berdasarkan data dan informasi yang didapatkan di lapangan, teknik perendaman menggunakan bahan kimia berbahaya seperti Sianida dan yang lainnya dengan jumlah yang lebih besar sehingga potensi pencemaran lingkungan lebih besar pula.
PALU - Pencemaran lingkungan sebagai dampak dari adanya pertambangan rakyat di Kelurahan Poboya, mengundang keprihatinan Komisi Nasional Hak Asasi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Daerah
Nilai Peserta Tes CPNS 2021 Sorsel Dirilis di Akun Resmi BKN Manokwari
Jumat, 17 Mei 2024 – 13:40 WIB - Sumsel
Jasad Penjual Telur yang Tenggelam di Sungai Ogan Sumsel Belum Ditemukan
Jumat, 17 Mei 2024 – 13:32 WIB - NTT
Imigrasi Surabaya Tangkap DPO Polda NTT dan AFP dalam Kasus TPPO
Jumat, 17 Mei 2024 – 12:55 WIB - Sumsel
Innalillahi, Penjual Telur Tenggelam di Sungai Ogan, Begini Kejadiannya
Jumat, 17 Mei 2024 – 10:21 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Lulusan SMA Berpeluang Besar di Seleksi CPNS 2024 & PPPK, BKN Beri Penjelasan
Jumat, 17 Mei 2024 – 14:25 WIB - Hukum
Kapolri Beri Penghargaan ke Casis Bintara yang Jarinya Putus Dibegal
Jumat, 17 Mei 2024 – 13:19 WIB - Kriminal
Polsek, Polres, Polda Metro Jaya Buru Pelaku Penikaman Imam Musala di Kebon Jeruk
Jumat, 17 Mei 2024 – 14:11 WIB - Politik
Kiai dan Ulama di Kota Bogor Dukung Dedie A Rachim di Pilwalkot 2024
Jumat, 17 Mei 2024 – 13:45 WIB - Bulutangkis
Thailand Open 2024: Komang Ayu Takluk dari Unggulan Pertama
Jumat, 17 Mei 2024 – 14:39 WIB