Pemkot Palu Dituding Ikut Cemari Lingkungan
Komnas HAM Minta Hentikan Penambahan TromolJumat, 15 Juli 2011 – 20:39 WIB
Edang menilai, terhadap kondisi yang terjadi di Poboya dan sekitarnya Pemerintah Kota Palu (Pemkot) pasif. Ini artinya kata dia, Pemkot melakukan pembiaran terhadap terjadinya kegiatan pencemaran lingkungan di Poboya dan sekitarnya.
“Bahkan Pemkot ikut serta dalam melakukan pencemaran lingkungan. Buktinya, Pemkot memberi ruang bagi Perusda untuk menyuplai Sianida ke pertambangan rakyat,” katanya.
Selain itu, berdasarkan data dan informasi yang didapatkan selama melakukan kunjungan ke Poboya, diduga ada keterlibatan ‘orang kuat’ seperti oknum polisi, oknum TNI dan pemilik modal dengan menanamkan investasi di pertambangan rakyat Poboya. “Saya menduga ini yang menjadi salah satu penyebab Pemda dan aparat kepolisian tidak bisa berbuat apa-apa,” ujarnya.