Pemkot Pontianak Mengusulkan 1.215 Formasi CASN 2024, Ini Perinciannya
Senin, 12 Februari 2024 – 21:45 WIB

PJ Wako Pontianak, Ani Sofian. ANTARA/HO-Prokopim PTk
“Jika PPPK guru itu usia pensiun 60 tahun, jadi, di usia 59 masih boleh mendaftar. Kalau di OPD (organisasi perangkat daerah), pensiunnya usia 58 tahun,” paparnya.
Ani berharap semua usulan dapat diterima oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
"Mudah-mudahan usulan dipenuhi sehingga jumlah ASN di Kota Pontianak ideal sehingga pelayanan makin maksimal," kata Ani Sofian. (antara/jpnn)