Pemkot Segel Taman Remaja Surabaya
Minggu, 02 September 2018 – 15:31 WIB
jpnn.com, SURABAYA - Garis dan papan segel milik satpol PP Kota Surabaya tergantung di pintu masuk tempat hiburan tersebut. Keduanya dipasang pada Jumat malam (31/8). Tak ayal banyak pengunjung yang kecele dan balik kucing.
TRS ditutup karena perpanjangan tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) tidak diperpanjang Pemkot Surabaya. Ada perbedaan catatan kerja sama yang dipegang pemkot dan pengelola.
Berdasar catatan Pemkot Surabaya, pengelolaan TRS berakhir pada 2019. Menurut catatan PT Sasana Taruna Aneka Ria (STAR), pengelola TRS, pengelolaan berakhir pada 2026. Akibatnya, perbedaan itu sejak 2006 tidak ada perkembangan signifikan di TRS. ''Sejak 2006 HGB tidak turun. Jadi, kami tidak berani melakukan ekspansi,'' kata Direktur Operasional PT STAR Didik Harianto.