Pemkot Siapkan Rp 400 Juta Buat Rumah Tangga Miskin
Sabtu, 22 September 2012 – 02:24 WIB
Pendataan ulang tersebut, kata Bangsawan, diharapkan bisa menjadi acuan baru dalam menetapkan pagu raskin untuk RTM pada 2013 nanti.
Proses pendataan ulang akan dilakukan setelah APBD perubahan 2012 ketuk palu di DPRD. "Pendataannya direncanakan selesai dalam dua bulan," katanya.
Irwan juga mengungkapkan, pendataan ini akan melibatkan instansi terkait, mulai BPM, BPS, Badan Koordinasi Keluarga Berencana, Dinas Kesehatan, serta camat, Lurah dan RT/RW. "Terutama kelurahan dan RT/RW, karena mereka yang tahu persis kondisi di lapangan," ucapnya.