Pemkot Solo akan Pangkas Hari Libur Nataru untuk Siswa dan ASN
Selasa, 30 November 2021 – 13:52 WIB
Gibran menuturkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Surakarta terbaru nanti akan mengimplementasikan Imendagri yang mewajibkan menerapkan PPKM level 3.
"Semua larangan sudah tertuang, SE itu nanti untuk PPKM level 2 yang saat ini dan untuk PPKM level 3 akhir bulan nanti," paparnya.
Wali kota pun mengimbau agar masyarakat tetap di rumah saja. Jika terpaksa harus keluar rumah, lakukan saja seperlunya.
"Jangan pulang kampung, hindari dahulu bepergian selama tahun baru ini," pungkas Gibran. (mcr21/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: