Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemkot Solo akan Pangkas Hari Libur Nataru untuk Siswa dan ASN

Selasa, 30 November 2021 – 13:52 WIB
Pemkot Solo akan Pangkas Hari Libur Nataru untuk Siswa dan ASN - JPNN.COM
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka (kanan) dan Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat berjalan menuju Balai Tawangarum. Foto : Romensy Auguatino/JPNN

Gibran menuturkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Surakarta terbaru nanti akan mengimplementasikan Imendagri yang mewajibkan menerapkan PPKM level 3.

"Semua larangan sudah tertuang, SE itu nanti untuk PPKM level 2 yang saat ini dan untuk PPKM level 3 akhir bulan nanti," paparnya.

Wali kota pun mengimbau agar masyarakat tetap di rumah saja. Jika terpaksa harus keluar rumah, lakukan saja seperlunya.

"Jangan pulang kampung, hindari dahulu bepergian selama tahun baru ini," pungkas Gibran. (mcr21/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Pemerintah Kota (Pemkot) Solo berencana memangkas hari libur Natal 2021 dan Tahun Baru (Nataru) 2022.

Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Romensy Augustino

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News