Pemkot Wajib Kontrol Industri Miras
Kamis, 01 Maret 2012 – 01:42 WIB
MAKASSAR - Temuan pabrik minuman keras (miras) oleh sejumlah anggota Komisi A DPRD Makassar di Jalan AMD, Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala, terus menuai sorotan. Ketua DPRD Makassar, Farouk Mappaseling Betta, juga angkat bicara. Menurutnya, kendatipun ada izin yang dikeluarkan, Pemerintah Kota Makassar tidak bisa berlepas tangan. Seharusnya, kata dia, pemkot melakukan pengawasan ketat.
"Pemerintah Kota Makassar harus mengontrol izin yang dikeluarkan. Kita meminta, pemkot jangan hanya tahu mengeluarkan izin, tetapi seharusnya diawasi," ujar Farouk kepada FAJAR (JPNN Group) di DPRD Makassar, Rabu (29/2).
Terkait boleh tidaknya industri miras beroperasi di tengah pemukiman warga, Farouk mengatakan, hal itu belum diatur alias belum ada regulasinya. Dengan begitu, kata dia, maka seharusnya, operasional UD Padi Mas sebetulnya belum bisa. Ia juga menyayangkan adanya izin industri miras yang keluar. Makanya politikus Golkar ini meminta agar izin tersebut ditinjau ulang.
MAKASSAR - Temuan pabrik minuman keras (miras) oleh sejumlah anggota Komisi A DPRD Makassar di Jalan AMD, Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Daerah
Penyesuaian Tarif Parkir di Denpasar Resmi Diberlakukan Per 1 Mei 2024, Ini Perinciannya
Rabu, 01 Mei 2024 – 19:15 WIB - Sumsel
Bocah yang Hanyut Saat Berenang di Sungai Borang Ditemukan Meninggal Dunia
Rabu, 01 Mei 2024 – 17:32 WIB - Aceh
Polisi Tangkap 2 Pelaku Judi Slot Online di Nagan Raya
Rabu, 01 Mei 2024 – 15:17 WIB - Riau
Kapolres Siak Manfaatkan Teknologi Drone untuk Mengawasi Pengamanan Unjuk Rasa Hari Buruh
Rabu, 01 Mei 2024 – 15:05 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Timnas U-23 Indonesia vs Irak: Shin Tae Yong Semringah Karena Ini
Kamis, 02 Mei 2024 – 06:51 WIB - Daerah
Kapolda Irjen Fakhiri Tantang KKB Perang Terbuka
Kamis, 02 Mei 2024 – 04:50 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Solusi untuk Honorer yang Tak Masuk Database BKN, Ada Rekrutmen Khusus PPPK? Semoga
Kamis, 02 Mei 2024 – 06:27 WIB - Destinasi
Jadwal Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Kamis 2 Mei 2024, Cek Harga Tiket Terbaru!
Kamis, 02 Mei 2024 – 05:41 WIB - Dahlan Iskan
Inisial B
Kamis, 02 Mei 2024 – 07:36 WIB