Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemolisian Responsif: Viral atau Tidak, Semua Kasus Pelanggaran Pasti Ditindak

Oleh: AKBP Dr. Dedy Anung Kurniawan*

Senin, 15 Mei 2023 – 07:00 WIB
Pemolisian Responsif: Viral atau Tidak, Semua Kasus Pelanggaran Pasti Ditindak - JPNN.COM
AKBP Dr. Dedy Anung Kurniawan. Foto: source for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Di era media sosial yang berkembang pesat seperti saat ini, kasus-kasus pelanggaran hukum kerap kali menjadi berita viral yang menarik perhatian masyarakat.

Dalam konteks penegakan hukum, fenomena ini telah memicu perdebatan mengenai responsivitas aparat kepolisian terhadap kasus-kasus viral tersebut, terutama dengan meluasnya anggapan keliru bahwa kasus pelanggaran hanya ditangani polisi jika sudah viral di sana-sini.

Secara konsep dan praktik di lapangan, kepolisian telah disumpah untuk selalu responsif terhadap semua kasus pelanggaran hukum. Responsif di sini tidak hanya terbatas pada upaya penanganan kasus, tetapi juga pencegahan, pendampingan, dan membangun kerja sama dengan masyarakat untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di masyarakat.

Khusus untuk responsivitas aparat kepolisian dalam menangani kasus-kasus yang viral (atau lebih tepat; diviralkan) di media, penting untuk menilik kembali teori pemolisian responsif yang dijabarkan John Eck dan William Spelman dalam Problem-Oriented Policing (2019).

Dalam buku itu, keduanya menekankan bahwa penegakan hukum yang responsif terhadap kasus pelanggaran merupakan implementasi langsung dari problem-oriented policing.

Dalam konteks ini, problem-oriented policing atau pemolisian yang berorientasi untuk menyelesaikan masalah mengutamakan pemecahan masalah mendasar yang menjadi akar permasalahan, bukan hanya dengan menangkap dan menahan si pembuat masalah.

Aparat kepolisian juga telah dibekali dengan kemampuan dan wewenang untuk selalu responsif terhadap semua kasus pelanggaran, baik yang viral maupun yang tidak. Viral atau tidak, semua kasus pelanggaran hukum akan ditindak dengan bijak.

Problem-Oriented Policing

Dalam pelaksanaan prinsip-prinsip pemolisian responsif, salah satu aspek pentingnya adalah penerapan problem-oriented policing. Pendekatan ini menekankan pentingnya menganalisis akar permasalahan di balik tindak pelanggaran dan mencari solusi yang holistik serta berkelanjutan.

Di era media sosial yang berkembang pesat seperti saat ini, kasus-kasus pelanggaran hukum kerap kali menjadi berita viral yang menarik perhatian masyarakat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close