Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemolisian Responsif: Viral atau Tidak, Semua Kasus Pelanggaran Pasti Ditindak

Oleh: AKBP Dr. Dedy Anung Kurniawan*

Senin, 15 Mei 2023 – 07:00 WIB
Pemolisian Responsif: Viral atau Tidak, Semua Kasus Pelanggaran Pasti Ditindak - JPNN.COM
AKBP Dr. Dedy Anung Kurniawan. Foto: source for JPNN

Dengan memfokuskan upaya penegakan hukum pada pemecahan masalah yang mendasari, aparat kepolisian tidak hanya menangani kasus secara individual, tetapi juga berkontribusi dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban yang berkelanjutan di masyarakat.

Ketika sebuah kasus pelanggaran menjadi viral di media sosial, hal ini sebenarnya mencerminkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat kepolisian. Masyarakat berharap bahwa dengan memviralkan kasus tersebut, polisi akan menanganinya dengan serius dan adil.

Oleh karena itu, penting bagi aparat kepolisian untuk tidak melihat viralitas kasus sebagai ajakan untuk melakukan pengadilan jalanan, tetapi sebagai wujud kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

Penerapan pemolisian responsif juga membutuhkan kerja sama yang erat antara aparat kepolisian dan masyarakat. Masyarakat memiliki peran penting dalam memberikan informasi yang relevan dan membantu identifikasi serta penyelesaian kasus pelanggaran.

Oleh karena itu, aparat kepolisian akan terus membangun hubungan yang baik dengan masyarakat, memperkuat kepercayaan, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum.

Tidak Alergi

Dengan berbekal konsep dan semangat pemolisian responsif, aparat kepolisian memahami bahwa semua tindak pelanggaran harus ditindak secara adil dan proporsional, tanpa harus mempertimbangkan sejauh mana kasus tersebut viral di media sosial. Ini berarti, aparat kepolisian tidak boleh alergi terhadap kasus-kasus yang viral.

Dalam " Media Made Criminality the Representation of Crime in The Mass Media” (2007), Robert Reiner menyoroti pentingnya peran media dalam membentuk pemahaman publik tentang kejahatan –dan bagaimana kepolisian sebaiknya merespons.

Kejahatan, masih menurut Reiner, umumnya terjadi karena banyak dorongan, tetapi salah satu yang utama adalah the absent of control. Kontrol ini bisa datang dari aparat keamanan, bisa pula dari masyarakat. Reiner meminjam istilah Eysenc untuk menyebut kontrol ini sebagai “inner policeman”.

Di era media sosial yang berkembang pesat seperti saat ini, kasus-kasus pelanggaran hukum kerap kali menjadi berita viral yang menarik perhatian masyarakat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close