Pemotongan Uang Rapel Guru Rp 20 Ribu Hanya Akal-akalan Oknum Disdik
jpnn.com - BAYAH – Sejumlah guru di Kecamatan Bayah, Banten, Bayah mengeluhkan adanya pungutan uang rapel yang diduga dilakukan oleh oknum pegawai Unit Pelaksana Teknis (UPT) dinas pendidikan setempat.
Kabarnya, setiap guru yang menerima uang rapel yang dicairkan pada pekan lalu, dipungut partisipasi sebesar Rp 20 ribu. Oknum UPTD berdalih, uang pungutan untuk diberikan kepada petugas bank sebagai pengganti transportasi.
Seorang guru di Kecamatan Bayah yang minta namanya dirahasiakan mengungkapkan, memang nilai pungutan tidak besar, tetapi yang menjadi persoalan penggunaan dari uang hasil pungutan dari sekitar 300 guru dinilai tidak jelas dan tidak bermanfaat.
Apalagi menurutnya, jika uang hasil pungutan itu diberikan kepada pegawai bank hanya untuk sekadar pengganti uang transportasi yang jelas-jelas tidak masuk akal.
“Saya yakin ini (pungutan, Red.) hanya akal-akalan saja, karena tidak mungkin pegawai bank itu mau menerima uang hasil pungutan. Karena, mereka (pegawai bank, Red.) saya yakin bekerja profesional,” tegasnya dilansir Radar Banten (Grup JPNN.com), Jumat (14/8).
Karena itu, ia mendesak Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Lebak menindak dan memberi pembinaan kepada oknum pegawai UPTD yang berani memungut dana tak jelas dari para guru.
“Harus ada tindakan tegas dari Disdik Kabupaten, karena khawatir hal semacam ini menjadi kebiasaan,” ujarnya.
Saat dihubungi, Kepala UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Bayah Atang Supardi membantah adanya pungutan partisipasi dari uang rapel para guru di lingkungannya. Namun, Atang enggan menjelaskan lebih terperinci nilai uang rapel serta berapa guru yang menerima dana tersebut.