Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemprov DKI Beri Potongan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan, Lumayan

Minggu, 12 Juni 2022 – 10:50 WIB
Pemprov DKI Beri Potongan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan, Lumayan - JPNN.COM
Pemprov DKI Jakarta beri potongan pembayaran PBB-P2. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

• Diberikan potongan 10 persen apabila membayar pada September-Oktober 2022.

• Diberikan potongan 5 persen apabila membayar pada November 2022.

• Sanksi dihapus 100 persen untuk pembayaran 1 bulan setelah jatuh tempo.

2) Tahun pajak 2013-2021:

• Diberikan potongan 10 persen apabila membayar pada Juni-Oktober 2022.

• Diberikan potongan 5 persen apabila membayar pada November-Desember 2022.

• Sanksi dihapus 100 persen.

Pembayaran pajak secara digital, SPPT PBB-P2 tahun 2022 dapat diperoleh masyarakat Jakarta secara elektronik melalui e-SPPT pajak online di halaman https://pajakonline.jakarta.go.id/esppt.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan insentif fiskal serta kemudahan pembayaran pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close